Breaking News

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

Dasar Penyelenggaraan MPLS

  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Peserta Didik Baru
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Formal
  • Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2015 tentang Masa Orientasi Peserta Didik Baru
  • Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Nomor 71 Tahun 2019 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Untuk Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2019/2020

Pengertian

Pengenalan Lingkungan Sekolah adalah kegiatan pertama masuk Sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur Sekolah.

Tujuan Pengenalan Lingkungan Sekolah

  • Mengenali potensi diri siswa baru (siswa mengenal sekolah, sekolah mengenal siswa)
  • Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya
  • Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru
  • Mengembangkan interaksi dan perilaku positif antar siswa dan warga sekolah lainnya

Waktu Pelaksanaan MPLS

  • Pra MPLS dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 13 Juli 2019
  • MPLS dilaksanakan 3 (tiga) hari, mulai hari Senin s.d. Rabu tanggal 15 s.d. 17 Juli 2019 disesuaikan dengan jam belajar di sekolah masing-masing

    No comments:

    Post a Comment

    Designed By Published.. Blogger Templates