Breaking News

MATERI HOME LEARNING KELAS 4, 8 MEI 2020



TEMA 9
KAYANYA NEGERIKU
SUBTEMA 2
PEMANFAATAN KEKAYAAN ALAM di INDONESIA

 
 
 

ü

Pelajari biramanya, tempo, dan lirik lagunya kemudian nyanyikan lagu! tersebut!

Banyak cara untuk dapat menunjukkan rasa bangga dan rasa cinta tanah air. Salah satu caranya dengan melaksanakan hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik. Hak dan kewajiban tersebut kita laksanakan dengan mematuhi perundang-undangan yang berlaku. Misalnya, pada saat kamu bersepeda di jalan umum, maka kamu harus mematuhi undang-undang lalu lintas. Undang-undang tersebut menjamin pelaksanaan hak dan kewajiban pemakai jalan. Dengan undang-undang tersebut, lalu lintas dapat berjalan lancar.

1.  Kewajiban Warga Negara
a.  Menjunjung hukum dan pemerintahan Indonesia
Hukum bertujuan agar keadilan dan ketertiban dapat tercapai. Selain itu, mengatur kehidupan manusia dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Karena itu, setiap warga negara mempunyai kewajiban untuk menjunjung hukum dan pemerintahan. Suatu pemerintahan dapat mencapai cita-citanya jika roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik. Menaati peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah.
b.  Menjaga kelestarian lingkungan sekitar
Menjaga kelestarian lingkungan sekitar dapat dilakukan dengan men jaga kebersihan tempat tinggal. Beberapa tindakan yang dapat kita lakukan diataranya tidak membuang sampah sembarangan, rutin melakukan kegiatan kerja bakti, melakukan reboisasi, tidak melakukan perburuan liar, dan lain-lain. Lingkungan alam yang tejaga kelestariannya akan menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih baik.
c.  Membayar pajak
Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang digunakan untuk pembangunan. berkaitan dengan pendapatan, kepemilikan, dan harga beli barang. Kesadaran untuk membayar pajak berarti telah ikut serta menyukseskan pembangunan bangsa dan negara.
d.  Mengikuti pendidikan dasar
Pemerintah telah menetapkan pendidikan dasar 12 tahun. Setiap warga negara Indonesia wajib mengikuti pendidikan dan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Tujuan pendidikan adalah agar dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdasakan kehidupan bangsa.
2.  Hak Warga Negara
a.  Menikmati persamaan kedudukan dan kepastian di muka hukum dan pemerintahan
Hukum dibuat agar hidup nyaman, aman, dan tertib. Jika tidak ada hukum, pasti semua orang hidup semaunya sendiri. Selain itu, kehidupan bermasyarakat, barbangsa, dan bernegara pun tidak akan nyaman. Setiap orang harus mematuhi dan menghormati hukum. Setiap pelanggar harus dikenai sanksi, tanpa memilih-milih orang maupun jabatannya.Persamaan kedudukan warga negara juga berlaku dalam pemerintahan. Setiap warga negara yang memiliki keahlian dan kemampuan sesuai dengan bidang pemerintahan yang dibutuhkan, maka setiap warga negara berhak menjabat dan menduduki kedudukan dalam pemerintahan.
b.  Menikmati hidup layak
Setiap orang berkeinginan untuk hidup layak dengan terpenuhinya semua kebutuhannya. Cara memenuhi kebutuhan hidup adalah dengan bekerja. Setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk bekerja sesuai dengan keahlian dan kemampuannya masing-masing. Kehidupan yang layak adalah terpenuhinya kebutuhan hidup dengan baik. Kebutuhan hidup tersebut adalah kebutuhan pakaian (sandang), makanan (pangan), rumah (papan), kesehatan, sebagai tambahan pendidikan yang baik juga harus terpenuhi.
c.  Mengeluarkan pendapat
Mengeluarkan pendapat adalah hak setiap warga negara. Pendapat yang disampaikan haruslah dapat dipertanggungjawabkan dan tidak bersifat menghasut (provokatif). Untuk menyampaikan pendapat dapat dilakukan melalui musyawarah atau media cetak.
d.  Beragama dan beribadah
Negara Indonesia mengakui secara resmi 6 agama, yakni Islam, Hindu, Budha, Kristen, Katholik, dan Konghucu. Selain itu, berkembang juga beberapa aliran kepercayaan.
Kita dapat memeluk agama dan beribadah sesuai agama kita masing-masing karena negara menjaminnya melalui UUD 1945 Pasal 29 ayat (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
e.  Membela negara
Membela negara dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya melalui bidang olah raga, menjadi duta kesenian, atau mengikuti lomba iptek internasional. Mereka harus berjuang dengan sungguh-sungguh. Mereka berjuang untuk menjadi yang terbaik agar mengharumkan nama bangsa dan mensejajarkan negara.
f.  Mendapat pendidikan yang layak
      Dalam UUD 1945 Pasal 31 ayat 1: Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Pasal 31 ayat 2: Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
Sekolah merupakan salah satu media pendidikan bagi setiap warga negara. Dengan bersekolah setiap warga negara memperoleh kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan. Sekarang ini banyak program pemerintah untuk mendukung pendidikan bagi setiap warga negara, seperti membangun gedung-gedung sekolah, membuat program sekolah gratis, melaksanakan program wajib belajar 9 tahun dan kini menjadi 12 tahun.
g.  Mengembangkan kebudayaan
Indonesia mempunyai kebudayaan yang bermacam-macam. Dalam beberapa kesempatan pemerintah mengadakan festival kebudayaan. Tujuannya agar kebudayaan di Indonesia tetap terpelihara dan lestari. Hal ini juga dapat menumbuhkan semangat bagi setiap warga negara untuk berkreativitas. Kesenian dan kebudyaan daerah harus selalu dikembangkan melalui kreativitas.
h.  Hak menikmati kekayaan alam
Dalam UUD 1945 Pasal 33 ayat (3) disebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Oleh sebab itu, harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan semaksimal mungkin demi kemakmuran rakyat. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Hasil pengolahan alam tersebut digunakan kembali untuk membiayai berbagai pembangunan. Misalnya pembangunan jalan, sekolah, proyek buku pelajaran, dan lain-lain. Dengan demikian, rakyat akan merasakan nikmatnya hasil kekayaan alam.



Kamu telah mengetahui hak dan kewajibanmu sebagai warga masyarakat. Sekarang jawablah pertanyaan yang memuat hak dan kewajiban!
1.    Tuliskan 3 kewajiban orang tua!
2.    Tuliskan 3 hakmu sebagai siswa di sekolah!
3.    Tuliskan 3 kewajibanmu sebagai anak di rumah!
4.    Tuliskan 2 kewajibanmu sebagai siswa di sekolah!
5.    Tuliskan 3 hakmu sebagai anak di rumah!

No comments:

Post a Comment

Designed By Published.. Blogger Templates